Merajut Nusantara dengan Menjahit Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih di Rumah Ibu Fatmawati di Kota Bengkulu. Waktu Waktu pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 24 Juli 2011. Tempat Kegiatan “Merajut Nusantara dengan Menjahit Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih di Rumah Ibu Fatmawati di Kota Bengkulu” akan dilaksanakan di rumah kediaman Ibu Fatmawati di Kota Bengkulu.

Minggu, 12 Juni 2011

PARKIRAN KAWASAN SUPRAPTO DITATA ULANG

Kota Bengkulu, 13/06/2011 (infopublik). Guna menata kawasan parkir yang lebih baik, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bekerja sama dengan Polres Bengkulu menata ulang kawasan parkir, terutama di kawasan pusat perbelanjaan Suprapto. Ditegaskan Kadishubkomnfo, Rufal Mithra, SH, penataan kawasan parkir di pusat perbelanjaan Suprapto dimulai Selasa (14/6). Untuk penataan parkir telah dirancang khusus untuk parkir sepeda motor dan mobil yang nantinya sudut parkir kemiringan 60 derajat dan kendaraan menghadap kejalan.
kondisi parkiran saat ini

Saat ini kondisi pengelolaan parkir masih banyak kendala yang dihadapi. Mulai dari lahan parkir yang masih menggunakan badan jalan, susunan kendaraan yang masih tidak beraturan dan juga terdapatnya penunpukan kendaraan saat parkir. Sehigga hal ini perlu ditata ulang kembali demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan serta mengurangi potensi kemacetan.
Nantinya juga akan dipasang papan pemberitahuan tentang besaran parkir yang saat ini sudah diperdakan, yakni Perda No.7 tahun 2011 tentang pengelolaan parkir di tepi jalan umum ,disebutkannya, untuk tarif parkir di tepi jalan umum, untuk kendaraan roda dua Rp 1000, kendaraan roda empat Rp 2000. Saat ini dikawasan Suprapto ada 52 titik kawasan parkir.
konsep penataan parkir

Menurut Kadishubkomnfo, Rufal Mithra, SH kawasaan Suprapto merupakan wajah dari Kota Bengkulu, sehingga perlu ditata dengan rapi antara pedagang, dan parkir kendaraan serta kawasan parkir setiap jarak 100 meter akan ditempatkan 1 polisi, sehingga keamanan akan terjamin. Kawasan suprapto diharapkan akan menjadi contoh untuk tempat parkir yang lain.
Oleh karena itu, juru parkir akan diberikan sosialisasi untuk menerapkan penataan parkir tersebut. Apabila setelah sosialisasi juru parkir yang melanggar akan diberikan sanksi, baik itu teguran atau pencabutan Surat Perintah Tugas.
Dedi sasongko, salah satu juru parkir kawasan suprapto mengatakan, saya sangat mendukung program penataan parkir ini sehingga kami akan mudah untuk pengaturan kendaraan,dan akan lebih aman. Apalagi untuk setiap 100 meter ada aparat kepolisian. (admin/Budi/MC Kota Bengkulu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DOKUMENTASI KOMINFO KOTA BENGKULU

AVAILABLE FOR RENT

Toyota AVANZA, DAIHATSU XENIA,
TERIMA Lanyanan Drop, Jemput Bandara ke Hotel atau sebaliknya Mau Wisata untuk daerah Bengkulu dan Sekitarnya,
call 081392606844