Braman Setyo mengatakan, tingginya angka kemiskinan di Indonesia membuat pemerintah harus memprioritaskan pembangunan nasional berkaitan langsung dengan program teknis dalam pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Program-program teknis berupa iklim investasi, iklim usaha, penanggulangan kemiskinan, serta kebudayaan, krealitifas dan investasi teknologi sehingga dapat lebih berperan dalam mendukung ekonomi yang berkelanjutan serta dapat meningkatkan posisi tawar dan efisiensi usaha secara lebih terstuktur dan terlembaga melalui koperasi.
“Untuk itu, kita perlu lebih memperbaiki lingkungan usaha yang kondusif bagi peningkatan daya saing koperasi dan UMKM,” katanya.
Dalam prioritas pembangunan nasional lebih berkaitan secara langsung dengan program teknis dalam pemberdayaan Koperasi dan UMKM seperti, Gameskop, OVOP, Koperasi Wanita, Revitalisasi Pasar dan Wirausaha Baru.
One Village One Product (OVOP) yang merupakan suatu gerakan dalam memajukan daerah-daerah di Indonesia khususnya di bidang industri kecil dan menengah saat ini sudah dikembangkan di Bengkulu yang berupa Jeruk Kalamansi.
Di Bengkulu melalui koperasi, OVOP sudah menghasilkan Jeruk Kalamansi yang berhasil membuka lapangan kerja baru serta menyerap tenaga kerja. Di sini terbukti koperasi dapat menjadi kekuatan ekonomi yang besar yang dapat menyejahterakan rakyat.
“Bengkulu sudah memiliki potensi untuk mengembangkan daerah OVOP untuk Jeruk Kalamansi,” katanya.
Sejalan dengan kebijakan prioritas bidang pemberdayaan Koperasi dan UMKM, maka dilakukan pendekatan berupa program Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Skim Dana Bergulir, sehingga koperasi yang akan memiliki modal yang kuat untuk membiayai jenis usaha.
Mengenai permasalahan KUR yang saat ini masih mendapatkan kendala dalam proses pencairan, Braman Setyo mengatakan, hal ini terjadi karena belum seluruh Bank Pembangunan Daerah yang ikut serta sebagai bank pelaksana KUR (dalam hal ini termasuk BPD Bengkulu).
Braman Setyo juga menghimbau kepada para Gubernur atau Walikota kiranya segera menyusun rencana tindak perluas KUR di masing-masing daerah. Hal ini sesuai amanah inpres No. 3 tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang berkeadilan.
Untuk itu, para Kepala Dinas yang membidangi koperasi di tingkat provinsi/kabupaten perlu didorong untuk memprakarsai pembentukan tim pemantau dan evaluasi KUR provinsi yang dipimpin Gubernur dan di Kabupaten/Kota oleh Bupati/Walikota. (MC Kota Bengkulu/Budi)
Sumber : Infopublik/ MC Kota Bengkulu
Sumber : Infopublik/ MC Kota Bengkulu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar